Batman Begins - Diagonal Resize 2
  • Blog Johanes
  • Banner
  • Banner
  • Banner
@rizki_nur
Yeay,pasti kalian kenal gw kan?? masih gak kenal juga?? silahkan cari di goole XD,yg mau add saya silahkanFacebook follow twitter saya Twitterpasti gw follow back kok XD
Punden berundak atau teras berundak adalah struktur tata ruang bangunan yang berupa teras atau trap berganda yang mengarah pada satu titik dengan tiap teras semakin tinggi posisinya. Struktur ini kerap ditemukan pada situs kepurbakalaan di Nusantara, sehingga dianggap sebagai salah satu ciri kebudayaan asli Nusantara.
Struktur dasar punden berundak ditemukan pada situs-situs purbakala dari periode kebudayaan Megalit-Neolitikum pra-Hindu-Buddha masyarakat Austronesia, meskipun ternyata juga dipakai pada bangunan-bangunan dari periode selanjutnya, bahkan sampai periode Islam masuk di Nusantara. Persebarannya tercatat di kawasan Nusantara sampai Polinesia[1], meskipun di kawasan Polinesia tidak selalu berupa undakan, dalam struktur yang dikenal sebagai marae oleh orang Maori. Masuknya agama-agama dari luar sempat melunturkan praktik pembuatan punden berundak pada beberapa tempat di Nusantara, tetapi terdapat petunjuk adanya adopsi unsur asli ini pada bangunan-bangunan dari periode sejarah berikutnya, seperti terlihat pada Candi Borobudur[2], Candi Ceto, dan Kompleks Pemakaman Raja-raja Mataram di Imogiri.
Kata "punden" (atau pundian) berasal dari bahasa Jawa. Kata pepunden yang berarti "objek-objek pemujaan" mirip pengertiannya dengan konsep kabuyutan pada masyarakat Sunda. Dalam punden berundak, konsep dasar yang dipegang adalah para leluhur atau pihak yang dipuja berada pada tempat-tempat tinggi (biasanya puncak gunung). Istilah punden berundak menegaskan fungsi pemujaan/penghormatan atas leluhur, tidak semata struktur dasar tata ruangnya.

 Cara bivalve, dilakukan dengan menggunakan cetakan batu yang terdiri atas dua buah bagian, kemudian diikat menjadi satu, lelehan logam dituangkan, dan tunggu hingga beku. Setelah beku, cetakan dapat dibuka. Alat ini dapat digunakan beberapa kali.

 Cara a cire perdue atau cara tuangan lilin, yaitu dengan membuat model benda dari lilin, kemudian dibungkus dengan tanah liat dan bagian atasnya diberi lubang, kemudian dibakar sehingga lapisan lilin meleleh dan keluar melalui lubang. Dari bagian lubang itu juga dituangkan lelehan logam hingga penuh. Setelah logam lelehan membeku, model dari tanah liat dipecahkan dan hasil cetakan dari logam tinggal dirapikan

Megalitik berasal dari kata mega yang berarti besar, dan lithos yang berarti batu. Zaman Megalitikum biasa disebut dengan zaman batu besar, karena pada zaman ini manusia sudah dapat membuat dan meningkatkan kebudayaan yang terbuat dan batu-batu besar. Kebudayaan ini berkembang dari zaman Neolitikum sampai zaman Perunggu. Pada zaman ini manusia sudah mengenal kepercayaan. Walaupun kepercayaan mereka masih dalam tingkat awal, yaitu kepercayaan terhadap roh nenek moyang,
Salah satu peninggalan benda pada masa megalitikum ialah di wilayah jawa tengah yang tepatnya adalah di daerah purbalingga, dimana purbalingga adalah adalah suatu kabupaten di jawa tengah, terletak kira-kira 100 km di sebelah barat kota yogyakarta. Daerah ini ternyata mempunyai potensi yang besar dalam bidang kepurbakalaan, terbukti banyaknya peninggalan prasejarah.
Sehingga kabupaten purbalingga adalah salah satu kabupaten yang memiliki benda peninggalan pada masa megalitikum yang tidak sedikit dan sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan tentang prasejarah. Dengan mengacu pada uraian diatas kelompok kami membuat judul makalah “Fungsi benda peninggalan megalitik di purbalingga’’


Bangunan-bangunan megalithikum itu tersebar luas didaerah asia tenggara. disini tradisi yang berhubungan dengan pendirian bangunan megakithikum ini sekarang sebagian sudah musnah dan ada yang masih berlangsung. (Poesponogoro.`1992:205)
Menurut peneliti arkeologi terbukti bahwa  pengertian kebudayaan megalitik tidak hanya dihubungkan dengan penggunaan batu besar, tetapi penggunaan batu kecil pun bahkan kayu dianggap peninggalan megalitik apabila fungsinya berkaitan dengan pemujaan arwah luhur dan upacara kesuburan.
Pada zaman Megalithikum (Zaman Batu Besar ) di Indonesia, manusia purba telah mengenal suatu kepercayaan terhadap kekuatan gaib atau luar biasa diluar kekuatan manusia. Mereka percaya terhadap hal-hal yang menakutkan atau serba hebat. Selain itu mereka menyembah nenek moyangnya. Kadang kala kalau melihat pohon besar, tinggi dan rimbun, manusia merasa ngeri. Manusia purba ini kemudian berkesimpulan bahwa kengerian itu disebabkan pohon itu ada mahluk halus yang menghuninya. Begitupun terhadap batu besar serta binatang besar yang menakutkan.
Kekuatan alam yang besar seperti petir, topan, banjir dan gunung meletus dianggap menakutkan dan mengerikan sehingga mereka memujannya. Selain memuja benda-benda dan binatang yang menakutkan dan dianggap gaib, manusia purba juga menyembah arwah leluhurnya. Mereka percaya bahwa roh para nenek moyang mereka tinggal di tempat tertentu atau berada di ketinggian misalnya di atas puncak bukit atau puncak pohon yang tinggi. Untuk tempat turunnya roh nenek moyang inilah didirikan bangunan megalitik yang pada umumnya dibuat dari batu inti yang utuh, keudian diberi bentuk atau dipahat sesuai dengan keinginan atau inspirasi. Bangunan megalitik hampir semuanya berukuran besar

B.     Penggolongan Zaman Megalithikum

Zaman megalithikum dibagi menjadi dua gelombang yaitu :
Dalam garis besarnya dapat dikenal 2 kelompok seperti megalitik tua antara 2500 SM sampai 1500 SM dan megaltik muda dari milenium pertama Sebelum masehi (dikutip dari pusponegoro dan Notosusanto, 1993:206) lihat dibuku Sejarah kebudayaan indonesia, editor : Budiharto dkk. 2009. Rajawali Pres.
Baik teori-teori yang terdahulu maupun yang diajukan kemudian oleh Von Heine Geldren telah diterima oleh sebagian besar para ahli. Pada pembedahan antara megalithikum tua dan megalithikum muda, Von Heine Geldren memasukkan megalithikum tua kedalam Neolithikum. Tradisi ini didukung oleh para pemakai bahasa Austronesia yang menghasilkan alat-alat beliung persegi dan mulai pula membuat benda atau bangunan yang disusun dari batu besar,seperti dolmen,undak batu,limas (piramid) berundak dan pelinggis. Penelitian lebih lanjut yang bertolak dari gagasan kosmo-magis mengungkapkan unsure-unsur yang lebih asli lagi seperti antara lain tembok batu dan jalan batu.
Sementara Pengaruh terhadap perkembangan masyarakat di Indonesia Pada Zaman megalithikum sangatlah besar Konsepsi pemujaan nenek moyang melahirkan tata cara yang menjaga tingkah laku masyarakat di dunia fana supaya sesuai dengan tuntutan hidup di dunia akhirat disamping menambah kesejahteraan di dunia fana. Pada masa ini organisasi masyarakat sudah teratur. Pengetahuan tentang teknologi yang berguna dan nilai-nilai hidup terus berkembang,antara lain cara-cara pembiakan ternak,pemilihan benih-benih tanaman dan penemuan alat-alat baru yang lebih cocok untuk keperluan sehari-hari makin bertambah. Sikap hidup selalu berkisar pada persoalan-persoalan manusia, bumi, hewan dan tabu. Perkampungan merupakan pusat kehidupan setelah pola hidup mengembara di tinggalkan sama sekali.
Sementara itu Pendirian candi-candi di Indonesia merupakan refleksi kelanjutan tradisi megalithikum ini. Tentang gejala-gejala ini Von Heine Geldren telah memberikan pandangannya. Sebelum itu tak seorang pun mengemukakan pengertian-pengertian yang di tunjukkan pada tradisi megalithikum, selain dari yang berkisar dari corak dan sifat yang “oud-anheemschoer-indonesisch,ataupun “prehindoeistisch”Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa tradisi megalithikum ikut menentukan bentuk-susunan percandian di Indonesia. Tradisi megalithikum telah secara formal mencampurkan diri dalam seni bangunan maupun seni pahat Jawa-Hindu dan bahwa penggunaan bangunan berundak yang di hubungkan dengan pemujaan merupakan campuran pandangan masyarakat Indonesia asli dengan siwaisme (Poesponogoro dan Notosusanto.1992:206-211)
Terdapat Pula Menhir menhir sebagai lambang dari jasa-jasanya kemudian menjadi lambang dari dirinya. Kenangan dan penghargaan terhadap jasa-jasanya tadi beralih menjadi pemujaan terhadap dirinya, yang tetap masih dianggap sebagai pelindung masyarakat. Dengan upacar-upacara tertentu, rohnya dianggap turun kedalam menhir untuk langsung berhubungan dengan para pemujannya Kalau untuk rohnya di dirikan sebuah menhir, maka untuk raganya disediakan berbagai kuburan: keranda, kubur batu, pandhusa atau lainnya dan kecuali jasa yang di bawa ke akhirat, maka dalam kuburannya itu disertakan kepada mayatnya bermacam-macam benda, alat-alat dan perhiasan, sebagai bekal .Selain itu Roh itu tempatnya jauh disana, biasanya digambarkan di atas dunia ini, juga diatas gunung.
Guna menunjukkan letak yang ada di atas itu, tidak jarang sebuah menhir didirikan diatas sebuah bangunan berundak-undak, yang melambangkan tingkatan-tingkatan yang harus dilalui guna mencapai tempat yang tertinggi. Banyak pula kalanya bahwa menhir itu sudah tidak dinyatakan lagi, dan bahwa sebagai lambang dari alam pikiran yang demikian itu cukuplah didirikan punden berundak-undak saja, sedangkan sering pula terjadi bahwa roh nenek moyang itu dinyatakan dalam patung-patung. .(Soekmono.1973:76-78)


























Menhir Menhir ialah sebuah batu tegak yang sudah atau belum dikerjakan dan diletakkan dengan sengaja disuatu tempat untuk memperingati orang yang telah mati.Temuan menhir pada situs – situs megalitik di Purbalingga sejumlah 71 Orang, yang terbesar adalah 14 situs. Berdasarkan konteks temuan, menhir tersebut di kelompokan menjadi 3, yaitu menhir yang berada di situs penguburan sejumlah 53 buah, di situs pemujaan 13 buah, di pemukiman penduduk 5 buah. Menhir di situs penguburan ditemukan berjajar dengan posisi utara – selatan dan berfungsi sebagai nisan kubur. Di situs pemujaan berada di konteks dengan punden berundak, lumping batu, batu altar, dan batu dakon. Sedangkan di pemukiman penduduk tidak memiliki konteks dengan bangunan megalitik lainnya

 

  Dolmen
Dolmen adalah peninggalan megalitik yang bentuknya menyerupai meja batu yang terdiri dari bongkahan batu yang di tompangi empat buah batu yang salah satu ujungnya ditanam di bawah tanah. Di Purbalingga hanya di temukan satu buah .Fungsi dolmen berkait dengan upacara pemujaan sebagai tempat meletakan sesaji.
 














Sarkofagus adalah suatu tempat untuk menyimpan jenazah. Sarkofagus umumnya dibuat dari batu. Kata "sarkofaus" berasal dari bahasa Yunani σάρξ (sarx, "daging") dan φαγεῖνειν (phagein,"memakan"), dengan demikian sarkofagus bermakna "memakan daging".
Sarkofagus sering disimpan di atas tanah oleh karena itu sarkofagus seringkali diukir, dihias dan dibuat dengan teliti. Beberapa dibuat untuk dapat berdiri sendiri, sebagai bagian dari sebuah makam atau beberapa makam sementara beberapa yang lain dimaksudkan untuk disimpan di ruang bawah tanah. Di Mesir kuno, sarkofagus merupakan lapisan perlindungan bagi mumi keluarga kerajaan dan kadang-kadang dipahat dengan alabaster
Sarkofagus - kadang-kadang dari logam atau batu kapur – juga digunakan oleh orang Romawi kuno sampai datangnya agama Kristen yang mengharuskan mayat untuk dikubur di dalam tanah.[1]
Di Indonesia, tradisi membuat sarkofagus dari batu dikenal dalam tradisi megalitik pernah atau masih hidup, seperti di Tapanuli, Sumba, Minahasa (dikenal sebagai waruga), serta di Jawa.































Berkas:Egypt.KV8.01.jpg


Hidrogen (bahasa Latin: hydrogenium, dari bahasa Yunani: hydro: air, genes: membentuk) adalah unsur kimia pada tabel periodik yang memiliki simbol H dan nomor atom 1. Pada suhu dan tekanan standar, hidrogen tidak berwarna, tidak berbau, bersifat non-logam, bervalensi tunggal, dan merupakan gas diatomik yang sangat mudah terbakar. Dengan massa atom 1,00794 amu, hidrogen adalah unsur teringan di dunia.
Hidrogen juga adalah unsur paling melimpah dengan persentase kira-kira 75% dari total massa unsur alam semesta.[4] Kebanyakan bintang dibentuk oleh hidrogen dalam keadaan plasma. Senyawa hidrogen relatif langka dan jarang dijumpai secara alami di bumi, dan biasanya dihasilkan secara industri dari berbagai senyawa hidrokarbon seperti metana. Hidrogen juga dapat dihasilkan dari air melalui proses elektrolisis, namun proses ini secara komersial lebih mahal daripada produksi hidrogen dari gas alam.[5]
Isotop hidrogen yang paling banyak dijumpai di alam adalah protium, yang inti atomnya hanya mempunyai proton tunggal dan tanpa neutron. Senyawa ionik hidrogen dapat bermuatan positif (kation) ataupun negatif (anion). Hidrogen dapat membentuk senyawa dengan kebanyakan unsur dan dapat dijumpai dalam air dan senyawa-senyawa organik. Hidrogen sangat penting dalam reaksi asam basa yang mana banyak reaksi ini melibatkan pertukaran proton antar molekul terlarut. Oleh karena hidrogen merupakan satu-satunya atom netral yang persamaan Schrödingernya dapat diselesaikan secara analitik, kajian pada energetika dan ikatan atom hidrogen memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan mekanika kuantum.

SIMBOL BAHAYA BAHAN KIMIA

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances). Dimana Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama  terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan  konsumer dan kesehatan manusia.
Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2 didefinisikan sebagai berikut :
1.       Bahan berbahaya  atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
2.       Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk
atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
3.       Bahan, formulasi dan produk  bersifat mudah meledak
Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
Y  Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
Y  Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
Y  Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya 
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang orange, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam :
Y  Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
Y  Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
Y  Kombinasi dari keduanya.
Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan simbol bahaya tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.
1.      Explosive (bersifat mudah meledak)
explosive (bersifat mudah meledak)
 Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat  dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan  dan pengalaman praktis maupun  keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)
2.      Oxidizing (pengoksidasi)
Oxidizing (pengoksidasi)Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „oxidizing“ biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R  untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat.

3.      Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)

Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „extremely flammable “ merupakan likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Frase-R untuk bahan amat sangat  mudah terbakar : R12
Contoh bahan dengan sifat  tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)

4.      Highly flammable (sangat mudah terbakar)

Highly flammable (sangat mudah terbakar)Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai ‘highly flammable’
 Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya aseton dan logam natrium, yang sering digunakan di laboratorium sebagai solven dan agen pengering.
5.      Flammable (mudah terbakar)
Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya ‘flammable’. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (flammable)
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya minyak terpentin.
Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan
Pengelompokan bahan dan formulasi menurut sifat toksikologinya terdiri dari akut dan efek jangka panjang, tidak bergantung apakah efek tersebut disebabkan oleh pengulangan,  tunggal atau eksposisi jangka panjang. Suatu parameter penting untuk menilai toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 nya yang ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan dosis yang mematikan dalam mg per kg berat badan yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one single administration. Akibat desain uji orang dapat membedakan antara pengeluaran (uptake LD50 oral dan digesti melalui sistem gastrointestinal, seta LD50 dermal untuk uptake (pengeluaran) melalui kulit).
Disamping dua hal tersebut ada juga suatu konsentrasi yang mematikan (lethal concentration) LC50 pulmonary (inhalasi) yang  merefleksikan konsentrasi suatu polutan di udara (mg/L) yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji dalam waktu antara 14 hari setelah 4 jam eksposisi.
Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun (very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances)
1.      Very toxic (sangat beracun)
Very toxic (sangat beracun)Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi kriteria berikut:
LD50 oral (tikus)                                                    25 mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau kelinci)                          50 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu     0,25 mg/L
LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap               0,50 mg/L
Frase-R  untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin
2.      Toxic (beracun)
Toxic (beracun)
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
LD50 oral (tikus)                                                              25 – 200 mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                    50 – 400 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu                0,25 – 1 mg/L
LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                         0,50 – 2  mg/L
Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
Karsinogenik                               (Frase-R :R45 dan R40)
Mutagenik                                   (Frase-R :R47)
Toksik untuk reproduksi            (Frase-R :R46 dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R :R48)
Bahan karsinogenik dapat menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya solven-solven seperti metanol (toksik) dan benzene (toksik, karsinogenik).
3.      Harmful (berbahaya)
Harmful (berbahaya)Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak kesehatan sedang  jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Suatu bahan dikategorikan berbahaya  jika memenuhi kriteria berikut:
LD50 oral (tikus)                                                               200-2000 mg/kg berat badan
LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                      400-2000 mg/kg berat badan
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu                 1 – 5 mg/L
LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                          2 – 20  mg/L
     
Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
Karsinogenik                                (Frase-R :R45 dan R40)
Mutagenik                                    (Frase-R :R47)
Toksik untuk reproduksi (Frase-R :R46 dan R40) atau
Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R:R48)
Bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).
Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
‘tissue destroying substances’ meliputi sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan bahan iritan (irritant substances)
1.      Corrosive (korosif)
Corrosive (korosif)Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).



2.      Irritant (menyebabkan iritasi)
Irritant (menyebabkan iritasi)Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. 
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan basa encer.






3.      Bahan berbahaya bagi lingkungan
Bahan berbahaya bagi lingkunganBahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi
Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan : R50, R51, R52 dan R53.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.

Followers

Pages

affiliates

Blogger Widgets

Pages

Pages - Menu

Pages - Menu

Popular Posts